PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mulai membahas perencanaan awal pembangunan untuk 20 tahun kedepan melalui rapat forum konsultasi publik.
Kegiatan itu, dalam rangka pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (11/1/2024).
Pembahasan itu, mengacu pada visi
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 atau Indonesia Emas 2045. Sehingga diharapkan, terwujudnya Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju dan bekelanjutan.
Hadir membuka kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kota Parepare, HM Husni Syam. Lalu hadi pula, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, dan Kepala Bappeda Kota Parepare Zulkarnaen Nasrun.
Husni Syam mengatakan, forum konsultasi publik ini terasa spesial karena periode perencanaan pembangunan di Indonesia berupa rencana pembangunan tahunan disusun bersamaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahunan, periode 2025-2030. Termasuk, RPJPD tahun 2025-2045
Menurutnya, pembahasan ini, sebagai implikasi ketentuan pemerintah pusat dengan diselenggarakannya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara serentak, dan diikuti dengan Pemilihan DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota, dan juga Gubernur/Wakil Gubernur serta pilkada.
“Konsultasi publik ini merupakan tahapan wajib yang harus dilakukan untuk menyempurnakan rancangan awal RPJPD. Karena itu, saya mengajak kepada kita semua agar ikut ambil bagian dalam merumuskan visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan Parepare untuk 20 tahun ke depan,” katanya.
Dia menjelaskan, penyusunan RPJPD harus selaras dengan RPJPN di mana pemerintah pusat ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Ini artinya bangsa Indonesia di tahun 2045 telah berada di puncak kemakmuran sebagaimana tercermin dalam lima sasaran utama pembangunan,” jelasnya.
Adapun lima sasaran pembangunan, kata dia adalah bagaimana pemerintah mampu meningkatkan pendapatan perkapital setara dengan negara maju.
“Bagaimana kita kemiskinannya 0 persen, ketimpangan berkurang dan leadership Indonesia di dunia internasional semakin meningkat, SDM unggul dan berdaya saing serta gas rumah kaca menurun menjadi net zero,” harapnya.
Kepala Bappeda Kota Parepare Zulkarnaen Nasrun menjelaskan,
penyusunan rencana pembangunan daerah ini merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Salah satu dokumen rencana pembangunan tersebut, RPJPD yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun RPJMD
dan rencana kerja pemerintah daerah, atau dalam LKPD serta dokumen-dokumen perencana keuangan daerah lainnya,” tandasnya.(rud)