Lebih lanjut Fahrougi mengatakan pohon merupakan hal yang sangat penting sebagai penyangga kehidupan manusia.
“Tingginya konsentrasi emisi karbon di atmosfer perlu direduksi oleh kemampuan alamiah pepohonan. Penanaman pohon menjadi salah satu opsi terbaik dalam menekan dampak krisis iklim dan menjadi solusi efektif karena menyerap emisi karbon dalam durasi relatif singkat dan berdampak signifikan bagi lingkungan,” tambahnya.
Pada kegiatan ini, dalam upaya pelestarian alam dan tanaman langka yang cenderung terancam punah, terdapat 12 (dua belas) jenis bibit tanaman yang ditanam yang merupakan koleksi Kebun Raya Pucak diantaranya Lunasi sp, Canarium sp, Nauclea sp, Ixora sp, Ficus sp, Alstonia sp, Melicope sp, Artocarpus sp, Dysoxyllum sp, Syzygium sp, Calophylum inophyllum, Bauhinia sp serta tanaman endemik dan pengarah lainnya dengan total 1.000 pohon.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasbi mengatakan kegiatan penanaman pohon ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk mengajak semua elemen masyarakat dalam kaitannya menjaga keanekaragaman hayati khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Hari Gerakan Satu Juta Pohon terus diperingati hingga saat ini, karena telah membawa banyak manfaat positif bagi kelestarian lingkungan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian alam. Dimana beragam manfaat diantaranya dapat mengurangi dampak pemanasan global, menghasilkan oksigen serta mitigasi perubahan iklim,” terangnya.
Lebih lanjut Andi Hasbi mengatakan dengan adanya kegiatan penanaman pohon di Kebun Raya Pucak ini tentunya semakin meningkatkan fungsi dari Kebun Raya itu sendiri diantaranya sebagai tempat penelitian, pembelajaran bahkan dapat dikembangkan menjadi tempat eco eduwisata.
Melalui kegiatan ini di momentum Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia ini, dalam rangka membangun ekosistem yang berkelanjutan Pertamina sebagai perusahaan BUMN mengedepankan aspek ESG dan juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) poin (13) yaitu pengambilan aksi dalam penanganan perubahan iklim, serta poin (15) melindungi, memulihkan, dan mendukung ekosistem daratan. (Hikmah)