Begini Pesan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel Dalam Apel Pagi Pegawai

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Yudi Suseno mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan kecintaan pada institusi Kemenkumham. Hal ini disampaikannya dalam Apel Pagi Pegawai di lapangan kanwil pada Senin (15/01).

“Sesuai amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak beberapa waktu lalu, saya kembali mengajak kepada seluruh pegawai untuk mencintai terhadap organisasi serta harus menumbuhkan rasa saling peduli dan saling memiliki (sense of belonging). Untuk itu di dalam melaksakan tugas dan fungsi (tusi), hargai norma dan etika di tempat kita bekerja. Janganlah saling melempar tanggung jawab kita kepada orang lain,” papar Yudi dihadapan peserta apel.

Yudi juga mengingatkan kepada seluruh pegawai bahwa apa yang telah diterima saat ini adalah sebuah anugerah, sebuah kehormatan, dan sebuah marwah yang tidak hanya untuk pegawai semata saja, melainkan bermanfaat juga untuk keluarga pegawai.

“Apa yang kita lakukan hari ini, mudah-mudahan menjadi legacy bagi kita di masa yang akan datang,” harap Yudi.

Sehubungan dengan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mencakup pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif pada 14 Februari mendatang, Yudi ingatkan jajarannya untuk menjunung tinggi netralitas dikarenakan keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah cerminan bagi warga masyarakat dengan cara tidak berpihak kepada siapapun.

“Apapun pilihan kita, jangan sampai memecah belah. Hak memilih cukup di bilik suara saja. Jangan saling menciptakan situasi yang tidak diinginkan hanya karena perbedaan pilihan.” himbau Yudi.

“Tetap jaga kekompakan dan kebersamaan sesama pegawai Kanwil. Gunakan hak konstitusional kita untuk 5 (lima) tahun ke depan,” lanjut Yudi seraya mengingatkan.

Apel Pagi Pegawai turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan seluruh pegawai Kanwil. (*)

  • Bagikan