BULUKUMBA, BACAPESAN.CO – Korban dugaan penambang ilegal, Indo Itte (istri Basri) di tanah milikinya sendiri di dusun Basokeng, Desa Dwittiro, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba.
Dia mengirimkan surat bantuan kepada tokoh nasional pemerhati wong cilik Hj. Asyifa M br Ginting Manik atau yang akrab disapa bunda Syifa.
Untuk diketahui, Kini sang suami, Muh. Basri Hajar, sedang menjalani masa tahanan di Lapas Bulukumba, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penambangan ilegal yang dilaporkan oleh seorang ASN.
Dalam tulisan surat yang dikirimkan untuk Bunda Syfa berpesan, Indo Itte meminta bantuan kepada Pemerhati Wong Cilik, agar persoalan hukum ini bisa menemukan jalan keluarnya dengan baik, karena pihak keluarga tidak merasa bersalah dengan pasir yang digunakan karena ada di lingkungan rumahnya.
“Saya memohon kepada Ibu Asifa, serta menaruh harapan yang besar, agar kami dapat dibantu dan didampingi. Saya mendengar bahwa Ibu suka membantu warga-warga kecil/wong cilik yang mengalami kesus
hukum. Saya yakin, Ibu adalah orang baik. Semoga Allah selalu memudahkan Langkah-langkah Ibu, membantu wong cilik,” tuturnya.
Terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi langsung oleh Tokoh nasional pemerhati wong cilik Hj. asyifa M br Ginting Manik, dirinya menyampikan sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kabid Propam Sulawi Selatan.
“Saya sangat prihatin dan sudah komunikasi dengan kejaksaan agung dan Propam Polda SulSel, dan akan mendampingi istri korban untuk melaporkan penyidik Polres supaya bisa diatensi jika memang ada kekeliruan dalam proses kasus ini,” pungkas Bunda Syfa, Selasa (16/01/2024).
Ditambahkan Bunda Syfa, dirinya juga meminta doa agar proses masalah ini bisa memiliki titik terang. Untuk kepihak berwajib yang menangani masalah ini, Bunda Syfa akan mencoba untuk melakukan pendampingan. (**)