PINRANG, BACAPESAN.COM — Bertempat di pelataran Masjid Agung Al – Munawir, masjid kebanggaan Kota Pinrang,Rabu ( 17/11/2024 ), Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Kabupaten Pinrang menggelar peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT ) Baznas ke – 23.
Ketua Baznas Pinrang H.M.Taiyyeb mengungkapkan, di ulang tahun ke-23 Baznas Pinrang terus berkomitmen untuk terus mensosialisasikan pentingnya mengeluarkan sebahagian harta masyarakat dalam bentuk Zakat, Infak dan Sadaqah (ZIS).
Hal tersebut menurutnya telah sesuai dengan syariat Islam dan sejalan dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang menybutkan bahwa “Tangan diatas lebih baik dari pada tangan dibawah”.
Taiyyeb menambahkan bahwa, pada tahun 2023 berkat kesadaran masyarakat Kabupaten Pinrang, Baznas telah mengelola 5 milyar lebih ZIS masyarakat Kabupaten Pinrang.
Baznas Pinrang, lanjutnya, juga turut serta dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan seperti bantuan bencana, pelayanan kesehatan gratis sampai pada program penyehatan lingkungan pada program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid yang hadir pada kesempatan ini mengucapkan apresiasi yang besar atas peran yang ditunjukkan Baznas Pinrang dalam pengelolaan ZIS masyarakat Pinrang.
Keberhasilan Baznas Pinrang dalam mengelola ZIS masyarakat lanjut Bupati Irwan, tentunya dapat dicapai dengan kesadaran masyarakat Pinrang yang setiap waktu meningkat dalam mempercayakan ZIS nya kepada Baznas Pinrang.
Bupati Irwan berharap, kesadaran ini dapat terus ditingkatkan, karena pengelolaan sampai pada penyaluran ZIS masyarakat dilakukan dengan sangat baik oleh Baznas Pinrang.
“Pengelolaan dan penyaluran ZIS oleh Baznas Pinrang sudah sangat baik dan sangat jelas, hal ini dibuktikan dengan kehadiran Baznas Pinrang pada setiap kejadian bencana yang dialami masyarakat” ungkap Bupati Irwan.
Pada kesempatan ini, hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Sejumlah Kepala OPD, Ketua MUI KH.Abd.Salam Latarebbi, Kementerian Agama Pinrang, UPZ Kecamatan dan undangan lainnya. (Amr)