MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Harga rumah subsidi di 2024 mengalami kenaikan dari rentan harga Rp 166 juta – Rp 240 juta.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023. Menurut ketentuan Menteri PUPR, harga ini berlaku per 1 Januari 2024.
Kenaikan harga ini sejalan dengan Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.
Khusus di area Sulawesi, harga rumah subsidi naik menjadi Rp 173 juta, dari yang sebelumnya Rp 168 juta. menurut Wakil Ketua Bidang Humas Realestat Indonesia (REI) Sulsel, Usman Genda membenarkan hal tersebut.
“Untuk harga subsidi di Sulsel naik sekitar 3 persen dari harga sebelumnya,” ujarnya Selasa (16/1/2023)
Menurut Usman, kenaikan ini sebelumnya telah disosialisasikan ke masyarakat. Sehingga katanya, dia tetap optimis sektor properti di 2024 tetap cerah.
“Meski ada kenaikan harga, kami optimis hal tersebut tidak mempengaruhi minat pembeli. Karena harga tersebut terjangkau dan efektif,” pungkas dia.