Pagu Indikatif Wilayah Direncanakan Rp3,17 Miliar Lebih, Pemkot Parepare Serahkan Rancangan MoU ke DPRD

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare resmi menyerahkan rancangan nota kesepahaman (MoU) pagu indikatif wilayah 2025 ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Rancangan MoU diserahkan oleh Sekda Kota Parepare, HM Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali, di Gedung DPRD Kota Parepare pada Rabu, 17 Januari 2024.

Rapat paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD yang diwakili oleh H Nasarong.

Sekda mengatakan, rancangan MoU ini selanjutnya akan dibahas bersama oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD Parepare untuk disepakati dan ditandatangani oleh Wali Kota dan unsur Pimpinan DPRD. “Jadi ini masih draft dan akan dibahas oleh Tim Banggar dan Tim TAPD,” katanya.

Pagu wilayah yang ditetapkan dalam bentuk MoU ini adalah pagu maksimal. Di mana pagu wilayah ini untuk tingkat Kecamatan yang tetap dikelola oleh SKPD teknis.

Artinya, anggaran kegiatan dalam pagu wilayah ini bersifat indikatif sehingga dapat berubah berdasarkan asistensi, validasi, dan verifikasi dari SKPD teknis, Bappeda, serta pembahasan anggaran di DPRD yang disesuaikan dengan standar harga satuan yang dikeluarkan oleh Pemkot Parepare.

Rencana pagu indikatif wilayah Parepare 2025 adalah senilai Rp3,174 miliar yang dialokasikan pada empat Kecamatan. Dengan rincian Kecamatan Soreang untuk tujuh Kelurahan mendapatkan Rp952 juta.Kecamatan Ujung (lima Kelurahan) Rp615 juta, Kecamatan Bacukiki (empat Kelurahan) Rp712 juta, dan Kecamatan Bacukiki Barat (enam Kelurahan) Rp895 juta.(rud)

  • Bagikan

Exit mobile version