KPU Pangkep Latih Khusus PPK dan PPS di Kepulauan Terluar Pangkep, Siap Distribusi Surat Suara Awal Februari

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum Pangkep melaksanakan Rapat kordinasi dan monitoring pembentukan KPPS dan ToT Fasilitator PPK dan PPS se-Kecamatan Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas. Bimtek digelar di Aula KPU Kabupaten Pangkep, Rabu (17/01/2023).

PANGKEP, BACAPESAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep melaksanakan Rapat kordinasi dan monitoring pembentukan KPPS dan ToT Fasilitator PPK dan PPS se-Kecamatan Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas.

Bimtek ini digelar sebagai upaya pembekalan KPPS untuk Pemilu tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Kabupaten Pangkep, Rabu (17/01/2023).

Kegiatan dibuka langsung Ketua KPU Pangkep Ichlas, yang dihadiri jajaran komisioner KPU Pangkep.

“Dengan kegiatan ini kita memberi pembekalan kepada PPK dan PPS kita, terkhusus di kecamatan kepulauan terluar Pangkep guna memperdalam kemampuan mereka dalam memberikan materi bimtek untuk KPPS yang akan melaksanakan tugas di TPS, 14 Februari nanti,” ujar Ichlas.

Dia berharap pemilu 14 Februari yang tinggal menghitung hari ini, khususnya di kabupaten Pangkep, lebih terkhusu di wilayah kepulauan Pangkep berjalan aman dan lancar.

“Kita semu berharap semua berjalan lancar, aman dan damai,” pungkas Ichlas.

Terkait dengan distribus surat suara di wilayah kepulauan terluar Pangkep, Ichlas menyebut jika pihak KPU akan melakukan distribusi selambat lambatnya awal februari.

“Kita sudah sepakat, distribus surat suara pemilu untuk Liukang Tangaya dan Kalmas akan kita mulai awal februari,” tutupnya

Kecamatan Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas sendiri merupakan kecamatan Kepulauan terluar di kabupaten Pangkep, dengan jarak tempuh dari pelabuhan Maccini Baji, kurang lebih 18 hingga 22 jam.

Kecamatan Liukang Tangaya sendiri merupakan kecamatan Kepulauan yang berbatasan langsung dengan Lombok, Provinsi Nusa tenggara Timur, sementara kecamatan Liukang Kalmas berbatas langsung dengan Kalimantan Barat. (atho)

  • Bagikan

Exit mobile version