Honorer Sulsel Otomatis Jadi PPPK Lewat Tahap Ini

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Nasib 1,7 juta tenaga non-ASN atau honorer akhirnya terjawab juga. Para honorer dijamin bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun ini.

Sementara di Sulsel, tercatat 11.425 pegawai non-ASN yang masuk ke dalam 1,7 juta honorer tersebut. Seperti diketahui, pemerintah akan meniadakan status honorer pada akhir tahun ini. Seharusnya aturan ini berlaku pada 2023, namun diperpanjang.

Jaminan ini bukan berarti tanpa tes. Para honorer tetap harus mengikuti seleksi calon ASN (CASN) tahun 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tes ini digunakan untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing.

Beda dengan seleksi CASN pada umumnya yang menggunakan passing grade, penilaian untuk honorer ini dilakukan melalui pemeringkatan. Bagi yang memenuhi penilaian, mereka akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu.

”Kalau mereka tidak diangkat maka otomatis ke PPPK paruh waktu,” ujarnya, Kamis, 18 Januari.

Status penuh waktu dan paruh waktu ini pun disesuaikan dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing. Mengingat, tidak semua daerah memiliki anggaran yang cukup untuk PPPK Penuh Waktu.

Bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangannya. Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri PANRB.

  • Bagikan