Bahas Terkait Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkumham Sulsel Berkunjung ke Sinjai

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam rangka fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

Kedatangan tim diterima oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sinjai Andi Adis Dharmaningsih Asapa dan Perancang Perundang-undangan Muda Kabupaten Sinjai Ruslan.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Haris dalam keterangannya Minggu (21/1) mengatakan bahwa Kegiatan Koordinasi ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan memperkuat kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Kabupaten Sinjai dalam memastikan proses pembentukan peraturan daerah yang efektif, sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kerjasama yang dilakukan antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemda Sinjai sudah sangatlah baik. Hal ini ditandai sudah adanya MoU terkait pembentukan produk Hukum daerah antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemda Sinjai. Namun sangat diharapkan untuk melakukan perpanjangan MoU tersebut,” ujar Andi Haris.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemda serta DPRD se Sulsel. Tujuannya untuk lebih menyatukan paham terkait pembentukan produk hukum daerah.

Dalam kesempatan yang baik ini, Kabid Hukum juga menjelaskan terkait Pembentukan Desa Sadar Hukum dan Penilaian Paralegal Justice Award yang sedang berlangsung sekarang agar Pemda sinjai juga ikut serta dalam kegiatan tersebut.

“Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara Kemenkumham Sulsel dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng dalam tata kelola pemerintahan dan pembentukan peraturan daerah yang efektif.

“Dengan adanya kerja sama yang baik antara kedua pihak, diharapkan proses pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Andi Haris.

Sementara itu Andi Adis Dharmaningsih menyambut baik kedatangan dari Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Kami selaku pemerintah daerah dalam hal ini bagian hukum sangat berterimakasih atas kinerja yang telah dilaksanakan oleh Kanwil Sulsel. Kami merasa sangat terbantu dan dipermudah terkait pembentukan produk hukum daerah kami selama ini, dan dalam waktu dekat akan melakukan perpanjangan MoU terkait hal tersebut,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi kunjungan dan koordinasi ini. “Terus tingkatkan koordinasi dan sinergitas dalam memastikan pembentukan produk hukum daerah berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Liberti dalam keterangannya.

Koordinasi di Kabupaten Sinjai ini turut dihadiri oleh, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sulsel Ayusriadi, bersama Perancang Madya Asryani, dan Pelaksana pada Bidang Hukum RM Danu Dirja.

  • Bagikan