MAMUJU, BACAPESAN.COM — Pemprov Sulbar melakukan Mutasi, Promosi dan Demosi pada Jabatan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional, di Graha Sandeq Pemprov Sulbar, Senin (22/1/24)
Pejabat yang dimutasi tercatat 155 Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Pemprov Sulbar. Khusus pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sulbar, sejumlah pejabat dikukuhkan pada jabatan baru diantarnya;
- Hj. DJAMILA, SH, MH, Staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
- Drs. H. MUHAMMAD RAHMAT, MM Staf ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
- Dra. DARMAWATI, MM. Staf ahli bidang Kemasyarakatan dan SumberDaya Manusia
- H. MUHAMMAD HAMZIH, S.Ag, MM Sekretaris DPRD Sulbar
- Drs. H. HERDIN ISMAIL, MM Kepala Dinas Perkebunan
- Dr. YAKUB SOLON, M.Pd Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
- SUYUTI, S.Pi, MT, M.Sc Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
- H. MASRIADI NADI ATJO, SE, M.Si Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
- ARIANTO, AP, MM Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesra
- HAMDANI HAMDI, S.IP, M.Si kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan
- Drs. H. ABDUL WAHAB HASAN SULUR, M.Si Kepala Dinas Sosial Sulbar
- MUH. JAUN, S.I.P., MM. Asisten I Pemprov Sulbar
- Drs. H. KHAERUDDIN ANAS, M.Si Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
- MUHTAR, SP Asisten II Pemprov Sulbar
- SYAMSUL MA’RIF, SP, MMA Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikulturan dan Perternakan
- AMIR, S.Sos Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- BUJAERAMY HASSAN, SH,M.Si Badan Kepegawaian Daerah
- Drs. AMUJIB, MM Asisten III Pemprov Sulbar
- MOHAMMAD ALI CHANDRA, SE, M.Si Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral.
- Rachmad Kepala Dinas PUPR
Termasuk H. DARWIN JUSUF, SH., M.Si sebagai Pelaksana di Biro Umum
dan Drs. MOH. SALEH RAHIM, M.Si sebagai Kabid di Satpol PP dsn Damkar, akan tetapi menolak.
Sementara beberapa OPD yang masih kosong diisi jabatan Pelaksana tugas, diantaranya
- MUH. JAUN, S.I.P., MM sebagai Plt. Kepala Satpol PP dan Pemadam kebakaran.
- MUHTAR, SP Plt Karo Badan Pengadaan Barang dan Jasa,
- Dra. DARMAWATI, MM. Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana
- Hj. DJAMILA, SH, MH, Plt. Kepala Biro Hukum
Pj Gubernur Prof Zudan menjelaskan, dirinya selaku Penjabat gubernur yang ditunjuk Presiden dalam melaksanakan tugas tambahan di Sulbar memilki pembatasan kewenangan, namun pembatasan kewenangan tersebut dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, termasuk Pertimbangan Teknis dari BKN dan Rekomendasi dari KASN.