Adapun dasar pelaksanaan mutasi yaitu: Surat Kepala BKN, No. 13773/B-AK.02.02/SD/K/20023, Tgl 27 Desember 2023, Hal Pertimbangan Teknis Mutasi, Pemberhentian, dan Demosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sulbar; Surat Ketua KASN, No. B-140/JP.00.01/01/2024, Tgl 12 Januari 2024, Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama Dalam Rangka Mutasi di Lingkungan Pemprov Sulbar; Surat Mendagri, No 100.2.2.6/408/SJ, Tgl 20 Januari 2024, Hal Persetujuan Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sulbar.
Ia menjelaskan, Pelantikan dan Mutasi adalah sesuatu yang sangat natural dalam organisasi dimanapun apalagi organisasi pemerintahan.
Adapun beberapa alasan diadakannya pelantikan dan mutasi diantaranya Penyegaran Organisasi, Menyeimbangkan Kekuatan SDM pada OPD, Mengejar Target Skala Prioritas, Mengisi Kekosongan Jabatan, Inovasi Baru, Membangun Suasana Baru, Kaderisasi dan Regenerasi Organisasi.
“Pasti ada yang datang dan ada yang pergi Come and Go Tidak ada sesuatu yang abadi,” kata Zudan
Zudan berharap, ASN siap ditempatkan dimana saja sesuai amanah Undang-Undang No. 5/2014 Tentang ASN. Setiap perubahan selalu ada Konflik yang bisa terlihat/terbuka (manifest) dan tersembunyi (laten).
Biasanya konflik memunculkan sikap perbedaan pendapat, saling mendiamkan, tidak kerja, marah, saling mencurigai.
“Ketika terjadi perubahan ialah Bersyukur, Profesional, Belajar lebih cepat, menyesuaikan, semua didasarkan oleh hati yang bersih,” ungkapnya.
Menurut Prof Zudan, Filosofi memposisikan diri dalam jabatan tertuang dalam Surat Yasin Ayat 40 “Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada porosnya”. Maksudnya adalah setiap orang sudah memiliki peran dan tanggungjawabnya masing-masing.
Hal lain, Pj Gubernur berpesan agar pejabat yang menduduki suatu jabatan saat ini sebaiknya tidak melakukan komunikasi atau meminta bantuan pihak eksternal (lobi-lobi) dan Melakukan Framing melalui Media Sosial untuk dipromosi atau tidak dipindahkan.
“Ini fenomena kurang baik dalam mutasi ketika mendekati momen pelantikan,” terangnya.
“Pelantikan sebagai momentum pembenahan. Perlu diingat bahwa Jabatan bukanlah hak tetapi penghargaan agar disyukuri setiap saat jabatan harus siap untuk dikembalikan. Yang diharapkan dalam jabatan baru antara lain Loyal Kepada Pimpinan dan Aturan, Kerja Inovatif, Menjadi role model, Respon Lebih Cepat,”sambungnya. (Sudirman)