Kemenkumham Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum Bahas Netralitas Aparat Pemerintah Dalam Pemilu 2024

  • Bagikan
Penyuluhan hukum di Kantor Camat Mamajang, yang diikuti oleh lurah dan perangkat kecamatan Mamajang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mamajang pada Selasa (23/1).

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melakukan penyuluhan hukum di Kantor Camat Mamajang, yang diikuti oleh lurah dan perangkat kecamatan Mamajang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mamajang pada Selasa (23/1).

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyuluhan hukum serentak yang diadakan oleh 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, dengan total 66 titik pelaksanaan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel, Hernadi, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum serentak ini bertujuan untuk menjaga netralitas aparat pemerintahan menjelang Pemilu tahun 2024.

“Dengan kerjasama dan fasilitasi dari Bapak Camat, kami dari Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan penyuluhan hukum secara serentak. Ini adalah upaya kami untuk memberikan pemahaman, pencerahan, dan menjaga netralitas aparat pemerintahan menjelang Pemilu 2024,” ujar Hernadi.

Selain itu, Hernadi berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan sebagai bagian dari peringatan HBI, melainkan juga dapat diadakan pada acara lain seperti Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP).

Camat Mamajang, Muhammad Ari Fadli, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulsel atas pemilihan Kecamatan Mamajang sebagai salah satu lokasi penyuluhan hukum serentak.

“Kami berharap para lurah yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Kami juga berharap agar para lurah dapat berpartisipasi dalam Paralegal Justice Award dan membuat daerahnya menjadi kelurahan sadar hukum pada tahun 2024 ini,” ujar Camat Mamajang.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Puguh Wiyono, dengan materi “Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024.”

Materi yang disampaikan melibatkan dasar hukum netralitas dan urgensi mengapa ASN hingga di wilayah Pemerintah Desa harus menjaga netralitas dalam menyambut Pesta Demokrasi Februari 2024 mendatang. Juga dijelaskan peran aparatur pemerintah di daerah beserta dampak dan sanksinya apabila menunjukkan ketidaknetralan.

Selain materi mengenai netralitas bagi ASN, disampaikan juga materi mengenai Paralegal Justice Award dan pentingnya Kelurahan/Desa Sadar Hukum bagi kelurahan sadar hukum di setiap Kelurahan.

Kegiatan dilanjutkan di Kecamatan Manggala pada hari Rabu (24/1) oleh Tim penyuluh Kanwil Sulsel yang terdiri dari Serli Randabunga, Erna, Olivia, dan Wahyudin, dengan materi menciptakan netralitas bagi aparatur Pemerintah dalam menyukseskan pemilu tahun 2024.

Pada kegiatan di Kecamatan Manggala, acara dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Manggala, Manggala Putra Baso, dan Ibu Iin Nur Fadillah, Kasi Pemerintahan.

Dalam sambutannya, diingatkan bahwa sebagai ASN di tahun pemilu, banyak godaan dan tantangan, sehingga perlu menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu peserta pemilu.

Selanjutnya, dalam paparan materinya, penyuluh Hukum Kanwil Sulsel, Erna, menyoroti prinsip netralitas tidak berpihak dan memberikan informasi mengenai sanksi bagi ASN yang melanggar kode etik. Area yang sering dilanggar melibatkan pemasangan baliho, partisipasi dalam kegiatan partai politik, mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah, serta ikut dalam kegiatan kampanye.

Erna menekankan pentingnya penguatan regulasi, integritas ASN, dan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang efektif untuk mencegah pelanggaran tersebut. (*)

  • Bagikan