Muh Hatta Dilantik Jadi Kandepag Pasangkayu

  • Bagikan
Kakanwil Kemenag Sulbar Lantik pejabat Eselon III (Foto: Sudirman/Rakyatsulsel)

MAMUJU, BACAPESAN.COM — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Dr. H.Syafrudin Baderung resmi lantik lima pejabat administrator di ruang aula Kemenag Sulbar, Rabu (24/1/24).

Dimana kelima pejabat yang dilantik salah satunya yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu yakni, H. Muhammad Hatta, S.Ag.

Usai dilantik Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu langsung mengikuti rapat di ruang rapat Kemenag Sulbar yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenag Sulbar.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu Muhammad Hatta saat ditemui mengatakan, setelah dilantik ia akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi peningkatan kualitas pelayanan agama di wilayah Sulbar.

“Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dan mohon dukungan serta arahan dan saran untuk menjalankan amanah ini,”terangnya.

“Hari Senin nanti saya akan melakukan serah terima jabatan di Kandepag Pasangkayu,”sambung Hatta.

Usai dilantik, pejabat tersebut langsung menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2024.

Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung menyampaikan, Perjanjian Kinerja merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama.

Ia pun berpesan kepada para pejabat administrator agar dapat memahami dan melaksanakan Perjanjian Kinerja dengan penuh tanggung jawab.

“Perjanjian Kinerja ini harus dipahami secara menyeluruh, termasuk indikator kinerja utama (IKU) dan targetnya,” pesan Syafrudin

Ia juga berharap agar para pejabat administrator dapat bekerja keras dan bersinergi dalam mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan.

“Mari kita bekerja keras dan bersinergi untuk mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan,” ajak Kakanwil Kemenag Sulbar.

Diketahui, Perjanjian Kinerja Tahun 2024 ini berisi tentang sasaran strategis, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Selain itu, Perjanjian Kinerja juga berisi tentang indikator kinerja utama (IKU) dan targetnya.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja Tahun 2024 ini, diharapkan para pejabat administrator dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan terukur. (Sudirman)

  • Bagikan