PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare turut serta dalam penandatanganan perjanjian kerja sama di Lapas Kelas IIA Parepare, yang berlangsung pada Kamis, 25 Januari 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Julius Upa, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali hadir dalam acara penandatanganan tersebut.
Julius Upa mengatakan, Lapas adalah salah satu pranata hukum yang tidak dapat dipisahkan dalam kerangka besar bangunan hukum di Indonesia, khususnya dalam kerangka Hukum Pidana. Sumbangan yang diberikan salah satunya dalam hal pembinaan terhadap narapidana selama menjalani masa-masa hukumannya di penjara.
“Tujuan dari pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan yang berkolaborasi dengan institusi-institusi lain baik pemerintah maupun swasta, adalah agar narapidana tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa menemukan kembali kepercayaan dirinya serta dapat diterima menjadi bagian dari anggota masyarakat,” katanya.
Selain itu, dia menjelaskan, dengan instansi pemerintah dan BUMN dan lembaga pendidikan yang hadir menandakan bahwa pelatihan yang diberikan kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare, merupakan pelatihan kerja yang berbasis pada masyarakat.
“Tentu pelatihan ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada para pencari kerja, serta mempersiapkan manusia yang terampil memiliki jati diri yang siap menjadi manusia mandiri, dan membuka peluang usaha bagi masyarakat lainnya di masa yang akan datang,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot Parepare mendukung sepenuhnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Lapas Kelas IIA Parepare. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, dalam membahas kerja sama tentang optimalisasi pelayanan pembinaan terhadap warga binaan.
Dia mengungkapkan dengan penandatanganan ini, pemerintah berkesempatan untuk bekerja sama dengan pihak lain melalui SKPD yang berada dalam lingkup Pemkot Parepare. Sehingga, ia berharap program kerja sama dan kolaboratif ini terus berjalan.
“Sehingga dapat membantu warga Lapas untuk beradaptasi di lingkungan masyarakat nantinya, setelah menyelesaikan masa hukumannya. Pemerintah Kota Parepare siap memfasilitasi apapun kebutuhan dari program ini,” harapnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud kerja keras, cerdas dan ikhlas dari jajaran Lapas dalam melakukan percepatan penyelenggaraan pemasyarakatan, yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi , anggaran, dan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Ada 18 stakeholder yang kita libatkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Penandatanganan ini, sebagai tindak lanjut dalam pembangunan integritas menuju birokrasi bersih melayani untuk tahun 2025,” katanya.
Lebih lanjutnya, kegiatan ini juga sebagai bentuk kerja sama dalam program pelayanan, perawatan, dan bimbingan kepada warga binaannya. Sebab, kata dia, sudah melihat implementasinya sebagai wujud dari kerja sama yang dilakukan sebelumnya.
“Tadi kita lihat anak-anak kami (warga binaan) bisa tampil untuk kegiatan selawatan. Sekaligus kami juga ke depannya dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, ada lima SKPD di lingkup Pemkot Parepare yang dilibatkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Yakni, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perpustakaan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kelima SKPD ini, sangat luar biasa. Saya berterima kasih atas dukungan Pemkot Parepare. Karena, Lapas tanpa adanya dukungan dari pemerintah kota, kami tidak bisa sendiri dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.(rud)