GOWA, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kabupaten Gowa meraih penghargaan terbaik ketiga Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, pada Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI, di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel, Kamis (25/1).
Pada penilaian tersebut Gowa mampu meraih zona hijau dengan nilai 85,78 poin kualitas tinggi. Dimana nilai ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu yakni 79,62 poin.
Atas penghargaan itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Gowa.
“Pelayanan publik merupakan ujung tombak pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami telah berkomitmen untuk melakukan transformasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, salah satunya melakukan inovasi-inovasi penyederhanaan prosedur, serta memanfaatkan teknologi dan komunikasi guna mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan layanan yang kami sediakan,” ungkapnya.
Adapun hasil rapor pada tujuh unit penilaian yakni DPM PTSP 84.64, Puskesmas Pallangga dengan nilai 84.74, Puskesmas Samata 85.06, Disdukcapil 85.45, Dinas Sosial 85.65, Dinas Pendidikan 85.91, dan Dinas Kesehatan 89.04.
Adnan berharap melalui penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman ini dapat menjadi catatan dan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat agar mampu dirasakan manfaaatnya oleh masyarakat itu sendiri.
“Kita ingin pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat, sehingga semoga penghargaan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menciptakan pelayanan publik yang lebih baik transparan dan berintegritas,” harapnya.