JAKARTA, BACAPESAN.COM – Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Saleh Partaonan Daulay mengatakan masyarakat tidak perlu berpolemik tentang hak politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri untuk ikut kampanye selama masa Pemilu 2024.
Menurut Saleh, seseorang yang menjabat presiden dan menteri punya hak yang sama dengan warga negara lainnya, sehingga mereka harus diperlakukan setara.
Saleh menyebut presiden dan menteri juga memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihan politik, menunjukkan keberpihakan, dan ikut melakukan pemungutan suara di saat hari pemilu, termasuk Presiden Jokowi.
Untuk para menteri, kata ketua Fraksi PAN DPR RI itu, mereka bahkan diperbolehkan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
“Justru jika ada upaya untuk melarang mereka berpihak, malah itu akan melanggar prinsip jurdil dalam pemilu. Semua harus jujur, semua harus adil. Semua harus diperlakukan secara adil,” kata Saleh Daulay dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1).
Dalam praktiknya, lanjut Saleh, presiden sering sekali berpihak dalam pemilu. Terutama saat periode kedua bagi dirinya. Dalam kasus seperti ini, presiden tentu harus kampanye untuk meraih kemenangan koalisinya.
Secara politik, Saleh menilai dalam konteks itu presiden tidak mungkin netral. Apalagi, lawan politiknya melakukan perlawanan yang cukup ketat.
“Kan, tidak ada larangan presiden kampanye? Bahkan, penyelenggara pemilu memberikan waktu untuk kampanye. Tidak hanya di Indonesia, di luar negeri juga begitu. Silahkan diperiksa dan dipelajari. Malah aneh sekali jika ada presiden yang mau maju kedua kalinya, lalu ambil posisi netral, tidak berpihak, tidak kampanye,” tuturnya.