SIDRAP, BACAPESAN FAJAR.CO.ID – Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah sampai satu dekade. Hingga saat ini, BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan akses pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia.
Salah satunya melalui sosialisasi yang menjadi kunci penting untuk memastikan bahwa setiap masyarakat memahami peran dan manfaat dari keterlibatan dalam program JKN. Secara khusus kepada tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Parepare berkolaborasi dengan manajemen Rumah Sakit Arifin Nu’mang Kabupaten Sidenreng Rappang menyelenggarakan sosialisasi program JKN kepada seluruh honorer, Kamis (26/01).
Sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 disebutkan bahwa setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program jaminan kesehatan dengan cara mendaftar atau didaftarkan pada BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Keperawatan, Kebidanan dan Non Medis Rumah Sakit Arifin Nu’mang, Abdul Rahman Yusuf mengapresiasi kegiatan sosialisasi oleh BPJS Kesehatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Sakit Arifin Nu’mang dan dihadiri oleh seluruh pegawai honorer sebanyak 50 peserta.
“Ada banyak pertanyaan yang muncul sebelum sosialisasi ini dilaksanakan. Akhirnya kami dari pihak manajemen berinisiatif untuk menghubungi pihak BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Sidenreng Rappang agar melakukan sosialisasi,” jelas Abdul Rahman.
Setelah adanya sosialisasi ini, peserta yang hadir telah memahami latar belakang mengapa mereka harus terdaftar sebagai peserta JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Selain itu, mereka yang sebelumnya telah terdaftar sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang lebih dikenal dengan peserta mandiri kini merasa lebih ringan untuk pembayaran iurannya.
“Melalui pendaftaran peserta PPU ini, secara tidak langsung tenaga honorer rumah sakit mendapatkan bantuan pembayaran iuran JKNnya sebesar empat persen. Boleh dikatakan sebagai bentuk perhatian kepada mereka,” tambahnya.
Salah satu peserta sosialisasi yang hadir, Rasmi menyambut dengan baik kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan ini. Ia merasa terbantu karena materi yang dipaparkan menjawab semua pertanyaannya tentang berita simpang siur tentang program JKN.
“Sebelum adanya sosialisasi ini kami sedikit khawatir jika iuran yang harus dibayarkan sangat besar. Tapi ternyata iuran yang harus kami bayarkan hanya sebesar satu persen dari gaji dan sudah menanggung suami dan anak hingga anak ketiga,” ungkap Rasmi.
Kini Rasmi menjadi lebih tenang tanpa harus memikirkan tenggat waktu pembayaran iuran setiap. Dengan terdaftar sebagai peserta JKN pada segmen PPU, Rasmi sudah terdaftar pada kelas dua dengan iuran yang tentunya lebih rendah.
“Iuran JKN yang saya bayarkan saat ini jauh lebih rendah jika dibandingkan saat saya masih terdaftar pada segmen PBPU. Tidak ada lagi kekhawatiran terlambat membayar iuran karena sudah dipotong langsung oleh bendahara,” tambahnya.
Rasmi juga menyampaikan jika dirinya sudah memanfaatkan kepesertaan JKNnya saat melahirkan anak keduanya secara sesar.
“Saya telah merasakan sendiri manfaatnya saat menjalani persalinan sesar anak kedua. Tidak ada biaya yang saya keluarkan sama sekali, semuanya masuk dalam tanggungan Program JKN,” pujinya.
Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati menyampaikan jika sosialisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan bukan hanya tentang menginformasikan, tetapi juga membangun pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap program ini.
“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati manfaat perlindungan kesehatan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan. Sosialisasi ini juga mencakup informasi tentang jenis pelayanan yang dapat diakses oleh peserta JKN,” ungkap Andi Rismaniswati. (***)