PALOPO, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan laksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh 34 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Penandatanganan dilaksanakan di Aula Lapas Palopo, Jumat (26/1).
Selain Kepala UPT, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel juga malakukan penandatangan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Liberti Sitinjak menyampaikan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukaan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Untuk itu, perlu secara kongkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas(ZI). Di mana, Zona Integritas merupakan role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.
Dengan adanya momentum Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama pemangunan ZI hari ini dapat menjadi wujud komitmen dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Liberti Sitinjak berharap dokumen yang baru saja ditandatangani oleh Pimpinan unit Pelaksana teknis dilakukan secara sadar, jujur dan penuh ketulusan karena dorongan kewajiban dan tanggungjawab untuk mendahulukan kepengtingan bangsa dan negara dengan menghindari perbuatan – perbuatan yang dikategorikan sebagai korupsi, kolusi dan nepotisme.
Mudah-mudahan para pimpinan unit pelaksana teknis ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi para pejabat dan seluruh jajarannya agar tugas dan tanggungjawab yang dikerjakan searah dan satu tujuan dalam membangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
“Semoga apa yang kita perjuangkan bersama dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus menjadi jaminan bagi terwujudnya pemerintahan yang baik dan akuntabel,” harapnya.
Pelaksanaan penandatanganan ini turut disaksikan oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Penjabat Walikota Palopo, Bupati Luwu Utara, Sekda Luwu Timur Forkopimda Kota Palopo, OPD Pemprov Sulsel dan pejabat Kanwil Sulsel. (*)