PANGKALPINANG, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Universitas Pertiba pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kamis (25/01). Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman, pada minggu (28/01/2024).
Kadivyankumham Fajar mengatakan, kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah (Harun Sulianto) dan Rektor Universitas Pertiba (Suhardi), serta disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Safrizal Zakaria Ali).
Kesepakatan Bersama ini terkait sinergi dan kerja sama para pihak tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pendidikan, Litbang dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Disampaikan Fajar, ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi Bidang Pelayanan Hukum; Bidang Hukum; Bidang Hak Asasi Manusia; Pemasyarakatan; Keimigrasian; serta Penyelenggara Pendidikan, Pembelajaran, Magang, Pelatihan Sumber Daya Manusia, Seminar, dan Workshop.
“Juga kegiatan lain terkait perkembangan ilmu pengetahuan; pendidikan; penelitian dan pengembangan Sumber Daya Manusia; serta Pengabdian Kepada Masyarakat,” sebut Fajar.
Fajar mengatakan, pada kesempatan ini, diserahkan beberapa penghargaan atas kerja sama, sinergi dan kontribusi stakeholder dalam pelindungan Kekayaan Intelektual.