LUWU UTARA, BACAPESAN.COM – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah melakukan kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi serta memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas pemasyarakatan di Rutan Masamba.
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Minggu (28/1).
“Kunjungan tersebut berlangsung beberapa hari yang lalu selama dua hari dan dilakukan sidak atau penggeledahan sebagai bentuk deteksi dini. Ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berbahaya di dalam Rutan,” ungkap Yudi.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan bahwa kunjungan ini juga dilakukan untuk melakukan pengecekan pada proses penerimaan, pengelolaan dan pengawasan Bahan Makanan (Bama) serta keamanan berupa pemeriksaan Barang Milik Negara (BMN) alat keamanan Rutan.
Dalam arahannya, Kadivpas juga meminta untuk setiap petugas pemasyarakatan untuk tetap menjadi garda terdepan dan menjunjung tinggi integritas. Bekerjalah dengan baik dan benar sebagai ASN petugas pemasyarakatan.
“Kepada seluruh jajaran Rutan Masamba untuk tetap bekerja sesuai SOP, humanis, bersyukur sehingga petugas yang ada di Rutan Masamba tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencederai institusi dengan perbuatannya,” Ujar Yudi.
“Saya mengingatkan untuk tetap bekerja sesuai SOP, Humanis, bersyukur serta terus membawa nama yang baik Kementerian Hukum dan HAM,” Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak dalam arahannya menekankan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) khususnya pemasyarakatan di Sulsel untuk terus menciptakan suasana yang kondusif di Lapas dan Rutan.
“Lakukan pendekatan-pendekatan yang humanis baik kepada WBP maupun sesama pegawai sehingga tercipta suasana yang harmonis,” Ujarnya.
Liberti juga meminta jajarannya untuk memegang teguh rasa Sense of belonging atau rasa memiliki terhadap organisasi.
Kunjungan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Surianto, Kasubid Yantah Watkesrehab, Kasubid Keamanan, PKP Madya, dan Tim Divisi Pemasyaraktan Sulawesi Selatan. (*)