Danny Pomanto Buka-bukaan Kendala Utama Proyek PSEL di Makassar

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto

MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Wali Kota Makassar Danny Pomanto buka-bukaan. Terkait kendala proyek Pengelolaan Sampah menjadi Tenaga Listrik (PSEL) di Makassar.

Kendala itu dipaparkan di hadapan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sebuah agenda bertajuk Rapat Koordinasi dan Tinjauan Lapangan Pengelolaan Sampah di Makassar.

Danny mengungkapkan, kendala utamanya adalah perbedaan pandangan di pemerintah pusat. Saat pihaknya melakukan koordinasi.

“Kendala pertama adalah, persepsi di pusat beda-beda,” kata Danny saat rapat di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (29/1/2024).

Kementerian Dalam Negeri, kata dia, memberikan pandangan yang berbeda. Begitu pula dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.

“Akhirnya kami asistensi ke semua. Termasuk KPK,” tuturnya.

Saat asistensi ke KPK, Danny bilang KPK memberi tiga catatan. Pertama, over teknologi.

“Karena kapan kota menentukan teknologi, itu conflict of interest. Kedua, hati-hati double pembayaran. Sudah dapat intensif di harga listrik, kemudian dia dapat juga biaya finishing. Ketiga, conflict of interest,” jelasnya.

“Kami mempraktikkan itu,” tambah Danny.

Agar menghindari conflict of interest, ia bilang pihaknya tidak menentukan lokasi dimana PSEL bisa dibangun. Hanya membatasi tata ruang.

“Di tengah jalan kebetulan ada pemeriksaan khusus BPK tentang perkotaan. Salah satunya sampah. Akhirnya jadi temuan, ketidak lengkapan ini karena mencegah conflict of interest,” terangnya.

Panitia, jelas Danny, sudah mengumumkan pemenang tender. Hanya saja ia urung mengeluarkan SK.

“Kami akhirnya urung mengeluarkan SK pemenang. Kami tidak mau. Terutama saya. Tadinya diputuskan, tapi ada temuan saya batalkan. Saya takut, saya tidak mau. Karena dianggap tidak lengkap kita punya kualifikasi,” imbuhnya.

Di dalam pengumuman pemenang tender yang diumumkan pada Desember 2023, SUS Indonesia Holding Limited, Shanghai SUS Invironment CO., PT Grand Puri Indonesia dinobatkan sebagai pemenang.

Hanya saja, hingga hari ini SK pemenangnya belum keluar. (fajar online)

  • Bagikan