LUWU TIMUR, BACAPESAN.COM –– Janda inisial F (33) di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) harus berurusan dengan pihak Kepolisian usai melakukan tindak pidana penipuan.
F bertindak sebagai polisi wanita (polwan) menipu sejumlah warga dalam pengurusan SIM. Warga yang ingin mengurus SIM ditawari jasa pengurusan dengan iming-iming lebih mudah. Cukup membayar sejumlah uang.
Usut punya usut, F bukanlah polwan sungguhan. Dia hanya mengaku sebagai polwan kepada calon korbannya alias polwan gadungan.
Kapolres Lutim, AKBP Zulkarnain mengatakan, F selama menjalankan aksi tidak benarnya menyamar menjadi polwan.
Selama menjalankan penipuan pengurusan SIM di Mapolres Lutim, kata Zulkarnain, F menyasar mahasiswa.
“Pelaku berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp25 juta dari para korban dan habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujar Zulkarnain saat menggelar ekspose, Senin (29/1/2024).
Zulkarnain bilang, warga kecamatan Towuti itu diamankan berdasarkan laporan korban bernama Riswanto pada 23 Januari 2024 lalu.
Di hadapan para korban, F mengaku sebagai Polwan yang bisa membantu agar proses pengurusan SIM bisa lebih cepat.