JAKARTA, BACAPESAN.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas optimistis Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik.
Yang dimaksud ialah pelayanan publik yang terintegrasi, single sign on, efisien, efektif, dan berbasis kebutuhan masyarakat/citizen centric dalam satu portal nasional terintegrasi. Bukan lagi berorientasi pada pendekatan sektoral dan instansi.
Belakangan ini, KemenPAN-RB terus menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk mempercepat transformasi digital nasional.
Menteri Anas mengatakan, untuk menyukseskannya, diperlukan koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak termasuk pemerintah daerah.
Pada berbagai kesempatan Menteri Anas menjelaskan, sebagai bukti keseriusan kerja pemerintah dalam percepatan transformasi digital, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, pemerintah menyiapkan GovTech dan memperkuat pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI).
DPI akan mengintegrasikan digital ID, data exchange, dan digital payment dalam pemberian layanan kepada masyarakat.
Pada kegiatan Sosialisasi Evaluasi Anggaran SPBE di Lingkup Pemda, di Jakarta, Selasa (30/1), Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB yang diwakili Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo mengatakan pemerintah daerah perlu mengoptimalisasi penyusunan rencana dan anggaran SPBE yang terpadu.