JAKARTA, BACAPESAN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) menyepakati kerja sama pelaksanaan peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui Program Kartu Prakerja.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa dan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (2/2/2024).
Penandatanganan PKS disaksikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian RI selaku Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja M. Rudy Salahuddin.
Peningkatan kerja sama OJK dan Kemenko Perekonomian dilakukan untuk memperkuat upaya pelaksanaan edukasi keuangan kepada masyarakat, khususnya bagi pendaftar program Kartu Prakerja guna mendorong literasi dan inklusi keuangan di tengah pesatnya perkembangan transformasi digital.
Dalam sambutannya, Friderica mengharapkan kerja sama ini bisa mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat sehingga lebih memahami produk dan jasa keuangan yang ditawarkan dan bisa memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
“Kami lihat ini (Program Kartu Prakerja) sangat in line sekali dengan program OJK. Jadi kami sangat semangat untuk kerja sama karena ini sejalan dengan program transformasi digital untuk mendorong akses atau inklusi keuangan di masyarakat,” katanya.
Menurutnya, program peningkatan inklusi keuangan sangat penting manfaatnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong perekonomian nasional namun harus disertai tingkat literasi keuangan yang semakin baik agar penggunaan produk dan layanan jasa keuangan bermanfaat untuk kebutuhan masyarakat.