GOWA, BACAPESAN.COM – Di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Gowa kembali melakukan peningkatan kapasitas admin/petugas pelayanan pengaduan instansi dan OPD serta kecamatan dalam menjalankan proses bisnis pengelolaan pengaduan sesuai dengan SOP SP4N-LAPOR!.
Upaya peningkatan kapasitas ini menjadi komitmen kepala daerah dalam hal ini Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang dituangkan dalam Bimbingan Teknis dan Konsolidasi Tim Pengelola SP4N-LAPOR! Pemerintah Kabupaten Gowa yang diselenggarakan bekerjasama dengan USAID Erat di Kafe Meelo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (5/2).
Kepala Bidang Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Dhyni Widyaswari Dwiputri mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman pejabat penghubung dalam menjalankan tugasnya menyelesaikan pengaduan di tingkat OPD.
“Selain itu kegiatannya juga sebagai upaya meningkatkan admin atau petugas pelayanan pengaduan instansi dan OPD serta kecamatan dalam menyusun laporan pengelolaan pengaduan sebagai bahan laporan atau evaluasi kepada penanggung jawab atau atasan tim pengelolaan SP4N-LAPOR!,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terkait standar layanan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang mana adanya format laporan pengolahan pengaduan yang disepakati bersama antara administrasi admin OPD dan pejabat penghubung.
“Pada Bimtek dan Konsolidasi hari ini juga ada kesepakatan tertulis seluruh tim pengelola SP4N-LAPOR! terkait dengan mekanisme koordinasi pengelolaan pengaduan,” tambahnya.
Sementara itu, Provincial Government Advisor USAID Erat Sulawesi Selatan, Syarwansyah Sahabuddin mengapresiasi Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa yang mampu menaikkan nilai persentase terkait dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).