Kemenkumham Sulsel dan Pemprov Bersiap Mengawal Implementasi Stranas BHAM di Sulawesi Selatan

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, bersama dengan Biro Hukum Setda Sulawesi Selatan, mengadakan Rapat Koordinasi pada hari Selasa (06/02), melibatkan berbagai pihak terkait.

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menyaring aspirasi dan merumuskan susunan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, yang nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, sesuai amanat Perpres Stranas BHAM.

Herwin Firmansyah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Setda Sulsel, memimpin rapat bersama Utary Sukmawati, Kepala Bidang HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Mereka didampingi oleh Dedy Ardianto Burhan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, serta dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah yang memiliki tugas sejalan dengan amanat Stranas BHAM.

Herwin menyatakan komitmen Sulawesi Selatan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung Hak Asasi Manusia, termasuk di sektor bisnis.

“Kehadiran berbagai OPD hari ini diharapkan ke depan dapat terlibat secara aktif mengawal implementasi Perpres BHAM ini,” ujarnya, seraya berharap agar dalam bulan ini SK Gugus Tugas sudah terbentuk dan dikukuhkan.

Sementara itu, Utary Sukmawati memperkenalkan Aplikasi Prisma HAM (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) yang akan diisi oleh perusahaan-perusahaan secara mandiri. Aplikasi ini bertujuan untuk menilai atau memetakan risiko bisnis yang terkait dengan Hak Asasi Manusia.

“Terdapat 12 indikator dengan pertanyaan yang harus dijawab oleh perusahaan sesuai kondisinya. Dari jawaban perusahaan, akan tergambar risiko bisnis yang terkait dengan Hak Asasi Manusia dan tindak lanjut yang diperlukan,” jelas Utary.

Di tempat lain, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan organisasi non-pemerintah dalam mendorong implementasi Stranas BHAM. “Ini merupakan program strategis nasional yang harus didukung secara bersama-sama,” ungkapnya.

Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh utusan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Dwi Adiyah, yang menyatakan dukungannya dalam mendorong implementasi BHAM di wilayah tersebut, dengan penekanan pada pengelolaan pengaduan. (*)

  • Bagikan