Pemkot Parepare Apresiasi Komitmen Lapas Kelas IIA untuk Wilayah Bebas Korupsi

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM — Lapas kelas IIA Kota Parepare menggelar acara komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) tahun 2024. Kegiatan itu, berlangsung di Kantor Lapas Kelas IIA Parepare, Selasa, 6 Februari 2024.

Hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbr Ali, Kapolres Kota Parepare AKBP Arman Muis, dan Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli. Lalu hadir pula, Plh Kepala Lapas Kelas IIA Kota Parepare Bahri dan sejumlah tamu undangan lainya.

Dalam kesempatan itu juga, Akbar Ali turut memantau bangunan Lapas Kelas IIA Kota Parepare. Dia mengapresiasi atas komitmen bersama pembangunan zona integritas Lapas Kelas IIA Kota Parepare, karena hal ini merupakan kepastian kepada masyarakat dengan memberikan yang efektif dan efesien.

“Dengan komitmen bersama bersama zona integritas, diharapkan juga menuju pada wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyambut baik kegiatan tersebut, sehingga dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik pada pembinaan narapidana.

“Komitmen bersama pembangunan zona integritas adalah awal yang baik dalam menetapkan komitmen instansi, untuk melaksanakan perbaikan segala lini,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, hal ini bukan hanya tentang antikorupsi, namun juga tentang pelayanan publik. Sebab kata dia, pelayanan prima harus diterapkan dari garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik hingga level manajerial.

“Zona integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Yaitu, pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian dan penetapan,” ungkapnya.

Plh Kepala Lapas Kelas IIA Kota Parepare Bahri menjelaskan acara tersebut sebagai cerminan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Menurutnya, pakta integritas, adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggungjawab wewenang sesuai dengan peraturan perundang undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Olehnya itu, kita dituntut bekerja lebih baik lagi, memperkuat kompetensi Sumber Daya Manusia dan perkuat pengawasan,” tandasnya.(rud)

  • Bagikan