PAREPARE, BACAPESAN.COM — Seorang narapidana (napi) bernama Heri bin Herman berhasil diamankan oleh personel gabungan dari Lapas Kelas IIA dan Polres Kota Parepare.
Setelah dua hari buron, Heri bin Herman ditangkap di Kupa, Kabupaten Barru, pada Senin, 30 Januari 2024 malam, dan saat ini telah diamankan di Polres Kota Parepare.
Jajaran Polres Kota Parepare meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) atas keberhasilan penangkapan ini.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kapolres Kota Parepare, AKBP Arman Muis, di Lapas Kelas IIA Kota Parepare, Selasa, 6 Februari 2024.
Tercatat, ada sekitar 51 personel gabungan terlibat dalam penangkapan itu. Terdiri dari 31 personel Polres dan 20 personel Lapas Kelas II Kota Parepare.
“Penghargaan tadi adalah apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM kepada anggota yang berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri,” kata AKBP Arman Muis.
Menurutnya, dalam penggerebekan ini, ada personel gabungan dari Lapas dan Polres Kota Parepare terlibat. Saat ini, kata dia pelaku tengah diperiksa di Polres.
“Untuk pencariannya, kita satu kali 24 jam. Dan pelaku diamankan saat ini di Polres, dan sementara kita memintai keterangan. Serta, motif dari pada pelaku yang melarikan diri,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pelaku ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Kabupaten Barru. “Kita tangkap di Barru. Kurang lebih sudah 8 bulan di dalam Lapas baru melarikan diri,” jelasnya.
Pj Wali Kota Parepare memberikan apresiasi kepada personel Polres Parepare yang telah berhasil menangkap warga binaan Lapas Kelas II yang melarikan diri beberapa hari lalu.
“Tentu hal ini patut diapresiasi, ini juga menjadi bukti sinergitas antara Polres dan Lapas serta stakeholder lainnya yang terjalin dengan baik,” singkatnya.
Senada disampaikan, Plh Kepala Lapas Kelas IIA Kota Parepare, Bahri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Parepare dan jajarannya yang telah berhasil mengamankan napi yang kabur.
“Penandatanganan pakta integritas antara Lapas Kelas II Kota Parepare ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada tim resmob Polres Parepare yang membantu kami dalam penangkapan warga binaan kami yang melarikan diri pada tanggal 28 Januari kemarin,” ujarnya.
Dia menyampaikan, pelaku berhasil diamankan di rumah neneknya pada malam hari. “Inilah, kolaborasi antara Lapas Parepare dengan Polres Parepare. Dua kali, 24 jam sudah disergap kembali, di Kupa Barru. Info yang kita dapat itu, adalah rumah neneknya,” tandasnya.(rud)