MAKASSAR, BACAPESAN.COM — PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin melantik pejabat administrator, pengawas dan fungsional, Jumat, (6/2/2024).
Bertempat di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo. Pelantikan tersebut merupakan yang pertama kalinya semenjak Bahtiar dilantik menjadi PJ Gubernur Sulsel.
Diantara yang dilantik, terdapat 39 ASN nonjob yang dilantik kembali oleh Bahtiar Baharuddin.
Stafsus Andi Sudirman Sulaiman, Arman angkat bicara soal penyebab ke 39 orang ASN tersebut di Nonjobkan.
Ke 39 ASN yang nonjob pada masa kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tersebut bukan tanpa alasan.
“Maksud saya berbicara ini hanya meluruskan saja. Bukan tanpa alasan ke 39 orang tersebut di Non Jobkan. Mulai dari persoalan kedisiplinan, persoalan etika, hinga persoalan Integritas sebagai ASN,” jelas Arman saat diwawancarai.
Dari beberapa hal yang menjadi pertimbangan nonjob, yang tak kalah penting di era Andi Sudirman Sulaiman adalah terkait evaluasi kinerja dan masalah integritas.
Dan salah satu acuannya adalah temuan-temuan ketidakpatuhan pada tata kelola pemerintahan yang dirilis oleh BPK dan juga audit Inspektorat setiap tahun.
Temuan-temuan inilah yang menjadi dasar bagi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman melakukan evaluasi dan mengambil keputusan terahadap pejabat-pejabat yang bersangkutan.
“Gubernur punya hak mengevaluasi pejabatnya, terutama berkaitan dengan kinerja dan integritas. Tidak mungkin Gubernur tutup mata dengan kinerja pejabatnya yang buruk atau dapat merusak reputasi pemerintah provinsi Sulsel. Beliau harus fair. Yang berkinerja baik dipromosi, yang berkinerja buruk dievaluasi,” ujar Arman. (fajar online)