PANGKEP, BACAPESAN.COM – Kendati hari libur nasional tanggal 8 hingga 11 Februari mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep, tetap membuka layanan KTP.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pangkep, Arisal Hasan mengatakan jika hal tersebut demi mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.
Bahkan layanan di hari libur tersebut sudah disampaikan ke camat se-kabupaten Pangkep melalui surat bupati pangkep nomor 400.12.1/38/DISDUKCAPIL.
“kami tetap beri pelayanan KTP untuk masyarakat, dan ini juga sudah sesuai surat edaran bapak bupati yang disampaikan ke seluruh camat se-kabupaten Pangkep, “ungkap Arisal Hasan, Rabu (07/02/2024).
Lebih jauh dikatakan, jika intensitas pelayanan jelang pemilu memang melonjak signifikan, banyak pemilih pemula serta masyarakat yang melakukan perekaman dan pengurusan kartu identitas kependudukan.
“Lumayan melonjak dibanding hari sebelumnya, bahkan mengantisipasi pelayanan membludak, kami lakukan pelayanan jemput bola ke semua kecamatan, hingga sekolah sekolah,”tambahnya.
Bahkan tanggal 11 Februari 2024 yang notabene merupakan hari minggu, Disdukcapil Pangkep tetap buka untuk melayani pembuatan KTP.
“hari libur sampai hari H pemilu kami juga tetap membuka pelayana, kami harap dengan adanya upaya ini, memotivasi masyarakat Pangkep yang belum perekaman KTP untuk segera memiliki KTP demi kemudahan dalam pelayanan publik, terkhusus untuk menggunakan hak suara nya pada pemilu 14 februari nanti, ” tutup mantan Ajudan Mantan Bupati Pangkep, H. Syamsuddin Hamid tersebut.
Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, ada dua hari libur nasional selama Februari 2024.
Masing-masing peringatan Isra Miraj 1445 H yang jatuh pada Kamis 8 Februari 2024, dan tahun baru Imlek 2024 pada Sabtu 10 Februari 2024. Dalam SKB tiga menteri juga terdapat 1 hari cuti bersama yaitu, Jumat 9 Februari 2024. (atho)