PAREPARE, BACAPESAN.COM – Memasuki masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2024, seluruh alat paraga kampanye (APK) diterbitkan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare memipin penerbitan itu, yang diawali di ruas jalan Trans Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga masuk ke perkotaan, pada Minggu, 11 Februari 2024.
Penerbitan itu dilakukan, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, hingga Selasa 13 Februari 2024.
Adapun APK yang ditertibkan, di antaranya baliho calon legislatif (caleg) , presiden dan wakil presiden, serta bendera partai. Termasuk, brosur partai dan calon peserta pemilu yang terpasang di kaca mobil.
Pembersihan APK itu, guna menciptakan suasana masa tenang kampanye jelang pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad hadir pada kegiatan itu. Menurutnya, saat ini memasuki masa tenang di tanggal 11 Februari 2024, sehingga tidak ada lagi aktivitas kampanye.
“Tidak ada lagi kegiatan kampanye, maka kami di Bawaslu sudah berkoordinasi dengan semua pihak. Teman-teman dari Bawaslu Kota dengan Satpol PP, KPU, Dishub, kita sudah sepakat mulai menurunkan, membersihkan alat peraga kampanye yang masih terpasang,” katanya.
Dia menjelaskan, selama masa tenang kampanye pemilu, Bawaslu Kota Parepare akan masih melakukan pemantauan.
“Hal ini dilakukan karena kegiatan kampanye di masa tenang dilarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (rud)