MAMUJU, BACAPESAN.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah merilis sebanyak 655 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diwanti – wanti rawan kecurangan..
Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Sulbar, Muhammad Darwis saat di konfirmasi, Senin (12/2/24) mengatakan, update terakhir di Bawaslu Sulbar dimana dari 4219 Tempat pemungutan Suara (TPS) terdapat 655 TPS yang masuk kategori rawan.
Diketahui 655 TPS yang masuk kategori rawan di Sulawesi Barat diantaranya:
Kabupaten Majene 83 TPS,
Kabupaten Mamasa 182 TPS,
Kabupaten Mamuju 102 TPS,
Kabupaten Pasangkayu 64 TPS,
Kabupaten Polman 168 TPS
Kabupaten Mateng 56 TPS
Menurutnya, indikator-indikator sehingga ada beberapa TPS bahkan sampai 655 TPS yang masuk kategori rawan. Diantaranya melihat dari rekam jejak (track record) di pemilu-pemilu sebelumnya.
Dimana pada pemilu tahun lalu ada beberapa TPS yang hampir berlangganan Pemungutan Suara ulang (PSU) dikarenakan ada beberapa TPS yang terindikasi dua kali pencoblosan.
“Itu yang menjadi indikator-indikator kami di Bawaslu Sulbar sehingga kami menetapkan ada 655 TPS yang masuk kategori rawan di pemilu 2024,” jelasnya. (Sudirman)