MAKASSAR, BACAPESAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti kegiatan “Peningkatan Pemahaman terkait Jaminan Sosial bagi Pegawai di Lingkungan Kemenkumham RI” yang diadakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI secara daring, bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Selasa (13/02).
Kepala Biro SDM Setjen Kemenkumham RI, Supartono dalam pembukaannya mengatakan Jaminan Sosial merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Negara berdasarkan Konstitusi.
“Sistem Jaminan Sosial Nasional pada dasarnya merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,” kata Supartono.
Lebih lanjut Supartono sampaikan bahwa jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan dari negara yang berupa materil atau non materil.
Hal ini merupakan bukti bahwa Kemenkumham RI terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan Jaminan Sosial bagi ASN di Lingkungan Kemenkumham RI, dengan tujuan untuk mendukung kinerja para ASN.
Supartono kemudian menjelaskan bahwa saat ini, Kemenkumham telah menjalin kerjasama dengan Taspen Grup, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Jaminan Sosial bagi ASN di Kemenkumham.