Hasil Exit Poll yang Beredar di Medsos Hoaks
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, Idham Holik, membantah adanya hasil perhitungan suara untuk Pilpres 2024 di luar negeri.
Ia menyatakan bahwa KPU Indonesia sendiri belum melakukan perhitungan suara untuk Pilpres 2024 di wilayah luar negeri. Dan menyatakan bahwa hasil exit poll yang beredar di media sosial termasuk dalam kategori hoaks.
“Informasi di media sosial X tersebut tidak benar dan dikategorikan hoaks atau disinformasi,” kata Idham.
Hal yang serupa juga disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, yang menegaskan bahwa pengumuman penghitungan suara atau exit poll Pemilu 2024 hanya boleh disampaikan setelah pencoblosan di Indonesia bagian barat telah selesai.
“Pengumuman hasil hitung suara (quick count atau exit poll) hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara Dalam Negeri (WIB) telah selesai,” kata Hasyim pada hari Minggu (11/2/2024).
Hasyim memastikan bahwa proses penghitungan suara untuk Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan secara bersamaan dengan penghitungan yang berlangsung di Indonesia.
“Dengan demikian, jika ada penyebaran hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami menjamin bahwa informasi tersebut tidak akurat,” kata Hasyim.
Dia menjelaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri umumnya dilakukan lebih awal daripada di Indonesia. Menurutnya, proses ini melibatkan tiga metode, yaitu melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS), pos, dan kotak suara keliling.
Dia menambahkan bahwa penghitungan suara di luar negeri dilakukan secara bersamaan dengan penghitungan yang dilakukan di Indonesia, yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024.
Sebelumnya, telah beredar video viral di media sosial yang menampilkan aktivitas di TPS dan memberikan informasi tentang hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.
Seperti yang diketahui, Warga Negara Indonesia di beberapa negara telah melakukan pemungutan suara untuk Pemilu 2024. Beberapa di antaranya berada di negara-negara di Timur Tengah.
Selain itu, Perwakilan Perusahaan Luar Negeri (PPLN) Amerika Serikat dan Melbourne juga telah menggelar Pemilu 2024 pada tanggal 10 Februari. (fajar online)