JAKARTA, BACAPESAN.COM – Pemilu akan berlangsung besok, Rabu (14/2/2024). Pemilu kali ini akan menentukan pemimpin baru Indonesia lima tahun kedepan.
Setiap warga negara wajib memberikan hak suaranya. Tidak hanya warga biasa, seorang presiden juga diwajibkan untuk memberikan suaranya.
Presiden Joko Widodo sendiri telah mendapatkan undangan untuk mencoblos esok hari. Dalam unggahan X miliknya, Jokowi mengabarkan hal imi.
“Senin, 12 Februari 2024, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyampaikan undangan kepada saya untuk turut memberikan hak pilih pada Pemilu 2024,” tulisnya dikutip Selasa (13/2/2024).
Jokowi nantinya akan mencoblos di TPS 10 Kelurahan Gambir di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat.
“TPS 10 Kelurahan Gambir, yang berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat,” lanjutnya.
Jokowi berharap kinerja KPPS agar menjunjung tinggi sikap kejujuran, adil, tegas dan cermat.
“KPPS diharapkan bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, hari Rabu 14 Februari mendatang,” sambungnya.
Terakhir dia menutup unggahannya dengan harapan agar pesta demokrasi bisa berjalan damai dan tertib.
“Saya juga menegaskan agar pesta demokrasi dapat berjalan damai dan tertib, juga dinikmati masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (fajar online)