“Selain desain interior yang kekinian, developer juga memberikan kemudahan bagi user Bukit Baruga yang ingin memiliki rumah tipe Padma ini. Hanya dengan bayar DP mulai Rp 10 Juta sudah bisa langsung akad dan tidak perlu memikirkan biaya tambahan lainnya,” kata Olan, sapaan akrabnya.
Olan menambahkan Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), Akta Jual Beli (AJB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta biaya-biaya notaris lainnya hingga Sertifikat Hak Milik (SHM) semua gratis, developer yang bayarkan. User juga akan mendapatkan furniture dan elektronik rumah tangga lainnya, hingga cashback Biaya Akad senilai Rp 60 Juta.
“Tak hanya itu, jarak ke pusat perbelanjaan dan pemerintahan hanya sekitar 15 menit saja. Bukit Baruga juga memiliki fasilitas pendidikan di dalam kawasan, hanya jalan kaki saja dari rumah, tentu ini menjadi nilai tambah bagi investor yang fokus pada sektor properti,” tutupnya. (Hikma)