Menurut AKBP Erwin Syah, saat petugas KPPS sedang melakukan perhitungan suara, diduga pelaku berada di TPS 9. Ketika menerima laporan dari rekan-rekannya, mereka bergerak ke TPS 10 dan melakukan tindakan kekerasan serta pengrusakan, bahkan mengancam petugas di sana.
“Sehingga mengakibatkan kerusakan pada logistik pemilu seperti kotak suara dan kursi,” kata AKBP Erwin.
Mendengar kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan upaya komunikasi dengan para pelaku. Akhirnya, para pelaku menyerahkan diri kepada Kepolisian Resor Sidrap untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKBP Erwin Syah juga menghimbau masyarakat agar tetap percaya bahwa pelaksanaan pemilu memiliki mekanisme penyelenggaraan yang baik dari KPU maupun Bawaslu. Tujuannya adalah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya, mulai dari masa pencoblosan, perhitungan suara, hingga proses PPS, PPK, dan KPU. (Ridwan)