WAJO, BACAPESAN.COM – Terhitung mulai tadi malam tepat jam 00.00 Wita Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Ir. Armayani, M.Si. ditetapkan sebagai Pelaksana Harian Bupati Wajo sampai dengan ditetapkannya Penjabat Bupati Wajo oleh Kementerian Dalam Negeri.
SK selaku PLH Bupati Wajo diserahkan oleh Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Propinsi Sulawesi Selatan, di kantor Daerah Kabupaten Wajo kamis 15/2/2024.
“Penyelenggaraan roda pemerintahan tidak boleh ada kekosongan, maka Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan menugaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani selaku Pelaksana Harian Bupati Wajo Sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Propinsi Sulawesi, Idham.
Idham mengatakan surat dari Kemendagri tersebut telah diterima oleh Pemprov Sulsel pada Selasa (13/2). Dia menuturkan penunjukan Plh Bupati ini karena SK penetapan Pj Bupati untuk daerah tersebut belum ditetapkan.
“Kemarin suratnya diterima dari Kemendagri” ungkapnya.
Dia menyebut SK Plh Bupati untuk Sekda Wajo telah diteken oleh Bahtiar.
“Jadi kami sudah buat SK-nya, Pj Gubernur menunjuk Sekda Wajo jadi Plh Bupati,” jelas Idham.
Sementara Bupati Wajo Amran Mahmid memberikwn ucapan selamat kepada Sekda Armayani dalam menjalankan tugasnya .
“Semoga Allah SWT senantiasa mencurahkan rahmat dan karunianya, kami sekeluarga menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga atas semua bantuan ibu Sekda bersama semua jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja sama selama ini semoga Allah SWT menerima sebagai amal jariah dan memohon maaf atas segala kekurangan dan khilaf selama ini baik kata maupun prilaku selama ini. Syukran jazaakumullahu khaeran katsiraa. tutup Amran Mahmud. (*)