Empat TPS di Torut Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

  • Bagikan
Surat rekomendasi  PSU di TPS 4 Salu kecamatan Sopai yang dikeluarkan Panwascam Sopai. 

TORAJA UTARA, BACAPESAN.COM – Pasca pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, sejumlah temuan didapatkan pengawas pemilu di lapangan selama proses pemungutan suara yang kemudian dikaji berpotensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Seperti yang terjadi di Torut, dimana 4 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang berpotensi untuk PSU. 

Hal ini dibenarkan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Torut, Briken Linde B.  yang dikonfirmasi rakyatsulsel.co via telepon Whatsappnya, Sabtu, 17 Februari 2024.

” iya dek, potensi PSU ada 4 TPS ” ungkap Briken. 

Disebutkan bahwa salah satunya di kecamatan Sopai, dimana Panitia Pemungutan Kecamatan (panwascam) yakni kecamatan Sopai telah bersurat kepada PPK ke Sopai dengan nomor : 002/Rekom-Adm/TM/PL/Kec.Sopai/27.21/II/2024. Yang isinya merekomendasikan untuk melakukan PSU di TPS 4 Salu kecamatan Sopai. 

Sementara itu ketua KPU Torut, Jan H. Pakan yang dikonfirmasi via selulernya membenarkan adanya 4 TPS di Torut yang mendapatkan rekomendasi dari panwascam untuk PSU.

“ada 4 TPS yang akan PSU, masing-masing di kecamatan Sopai, Awan Rante Karua, Kapalapitu dan kecamatan Ranteao. Dan kami siap untuk PSU,” beber Jan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa KPU Torut akan mengajukan ke propinsi agar disediakan logistik, setelah logistik ada KPU Torut akan menjadwalkan PSU, paling lama 10 hari kedepan PSU sudah harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. (Cherly)

  • Bagikan