WAJO, BACAPESAN.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Andi Bataralifu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Wajo.
Penunjukan itu berdasarkan surat nomor 100.2.1.3/1423/OTDA tanggal 16 Februari 2024 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3 – 577 tanggal 16 Februari 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Wajo Provinsi Sulawesi Selatan yang ditandatangani Sekretaris Ditjen Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Suryawan Hidayat.
Diketahui Andi Bataralifu akan dilantik oleh Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di Aula Tudang Sipulung (Rumah Jabatan Gubernur), pada Rabu, 21 Februari 2024.
Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna mengatakan penunjukan Andi Bataralifu sebagai Pj Bupati Wajo dinilai tepat.
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Andi Nano (Sapaan akrab Andi Bataralifu) merupakan orang yang berkompetensi dibidang pemerintahan.
“Saya rasa Andi Bataralifu tidak akan menemui kendala dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Wajo dengan segudang pengalaman,” katanya minggu (18/2/2024).
Selain berpengalaman, Andi Bataralifu merupakan putra daerah asal Kabupaten Wajo. Bahkan Andi Alauddin mengakui kalau Andi Bataralifu merupakan tetangga dan teman masa kecilnya.
“Andi Bataralifu merupakan tetangga sekaligus adik kelas saya saat duduk di bangku SMP Negeri 1 Sengkang,” tandasnya. (*)