PANGKALPINANG, BACAPESAN.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung Kunrat Kasmiri, Rabu (14/02/2024) mengatakan, bahwa sebanyak 2.404 WBP dan tahanan pada tujuh Lapas/ Rutan/ LPKA di Babel terdaftar pada Pemilu 14 Februari 2024.
Kunrat mengatakan, sejak awal tahun 2023, pihaknya telah melakukan upaya pemenuhan data pemilih melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Para WBP dan tahanan tersebut akan memberikan hak pilihnya di 11 TPS Khusus di dalam Lapas. Yakni 471 WBP akan memilih pada 2 TPS di Lapas Pangkalpinang, serta 905 WBP pada 3 TPS di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Lalu 449 WBP pada 2 TPS di Lapas Sungailiat. Kemudian 238 WBP akan memilih pada 1 TPS di Lapas Tanjungpandan, 106 WBP memilih pada 1 TPS di Lapas Perempuan Pangkalpinang, 24 Anak Binaan memilih pada 1 TPS di LPKA Pangkalpinang dan 211 WBP akan memilih pada 1 TPS di Rutan Muntok. (*)