Pemprov Sulsel Usulkan 4.303 Kuota Formasi PPPK Guru

  • Bagikan
ilustrasi

“Kami beberapa kali lakukan rapat persiapan dengan semua perangkat kerja mengenai usulan formasi tersebut,” sebut mantan Kadisdukcapil Sulsel ini.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, ada beberapa kategori tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat dan tidak akan diangkat menjadi PPPK dalam seleksi kali ini. Di antaranya, tenaga honorer yang telah mencapai batas usia pensiunan/usia kerja di instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Usia tersebut ialah 58 tahun untuk golongan I dan dan II, 60 tahun untuk golongan III dan IV, dan 65 tahun untuk jabatan fungsional tertentu.

Lalu, tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN. Kemudian, tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CASN 2024 yang dilakukan melalui tes kompetensi dasar, dan tes kompetensi bidang oleh BKN.

Anas mengutarakan, bahwa pengangkatan PPPK 2024 dilakukan dengan pertimbangan tidak terjadi pengurangan penghasilan, pemutusan hubungan kerja massal, dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.

Anas menjelaskan, dari total 2.302.543 formasi yang akan dibuka selama rekrutmen CASN tahun ini, 429.183 ada di instansi pusat. Yang terbagi atas 207.247 formasi untuk fresh graduate atau CASN umum, 15.460 formasi dosen, serta 191.787 formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Kemudian, dibuka pula pendaftaran untuk 221.936 formasi PPPK untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Sementara itu, kebutuhan instansi daerah lebih besar dibanding untuk instansi pusat karena jumlah ASN kita di daerah jumlahnya lebih tinggi 70 persen dibandingkan ASN di pusat,” urainya.

Kebutuhan instansi daerah tercatat sebanyak 1.867.333 formasi, yang terdiri dari 483.575 tenaga teknis bagi CASN fresh graduate dan 1.383.758 PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. (fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version