Pj Wali Kota Intruksikan Asisten I Pemkot Parepare Awasi Proses PSU di TPS 2

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Dede Harirustaman, melakukan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002, di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, pada Rabu, 21 Februari 2024.

Kunjungan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Penjabat (PJ) Wali Kota Parepare Akbar Ali, yang bertujuan guna memantau secara langsung proses PSU. Langkah ini diambil menyusul temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mengindikasikan adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara sebelumnya di TPS 2.

“Dengan rekomendasi dari Bawaslu, kita perlu memastikan pelaksanaan PSU di TPS 2 berjalan dengan baik,” ujar Dede Harirustaman.

Dalam kunjungannya, Dede Harirustaman memantau setiap tahap proses PSU di TPS 2 dan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilihan umum, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare.
Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang sebagai langkah tindak lanjut terhadap temuan yang diungkapkan sebelumnya.

“Kami berharap, dengan adanya PSU ini, partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya dapat meningkat dan melebihi 50 persen,” tambahnya.

Ia berharap agar kegiatan ini dapat berjalan lancar melalui kerjasama dan kolaborasi semua pihak yang terlibat.

Sebab kata dia, pemantauan ini menjadi langkah untuk memastikan transparansi dan kepercayaan masyarakat dalam proses pemilihan umum.

“Mudah-mudahan Kegiatan ini dapat berjalan lancar dengan adanya kerjasama dan kolaborasi semua pihak,” tandasnya.(rud)

  • Bagikan