Kanwil Kemenkumham Sulsel Terbaik Kedua Kinerja Pelaksanaan Anggaran

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus menunjukkan tren positif dalam kinerja, hal ini kembali terlihat dengan pencapaian prestasi yang diterima baru – baru ini, salah satunya yakni penghargaan dari Menkumham sebagai terbaik kedua kinerja pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023 kategori pagu besar.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum, Basir pada Kegiatan Monitoring Evaluasi dan Penyerahan Piagam Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran TA 2023, di Hotel Novotel Mangga Dua Square Jakarta.

Menurut Basir, penghargaan yang diterima ini tidak lepas dari Kerjasama dan kerja kolaboratif dari seluruh jajajran Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Kakanwil Liberti Sitinjak mengedepankan pola kepemimpinan kolektif kolegial dengan bekerja Bersama – sama,” ujar Basir

Untuk itu Basir meminta dukungan dan kinerja terbaik dari seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas yang diberikan oleh pimpinan.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak memberikan apresiasi atas capaian prestasi yang diperoleh jajarannya.”Selain penghargaan IKPA tersebut, secara bersamaan Kanwil Kemenkumham Sulsel juga menerima penghargaan Terbaik II Sekretariat Wilayah dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum tahun 2023 untuk kategori Provinsi sedang,” ujar Liberti Sitinjak

“Semoga pada 2024 ini, jajaran kami tetap focus dan semangat dalam memberikan kinerja terbaik untuk Kanwil Kemenkumham Sulsel,” lanjutnya

Sebagai informasi, saat ini ada 3 (tiga) aspek yang menjadi fokus pada Reformulasi IKPA Tahun 2023 adalah kualitas perencanaan anggaran; kualitas pelaksanaan anggaran; dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Reformulasi Penilaian IKPA Tahun 2023 itu ditujukan untuk mewujudkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih baik dengan penguatan 8 (delapan) indikator IKPA yaitu revisi DIPA; deviasi Hal III DIPA; penyerapan anggaran; belanja kontraktual; penyelesaian tagihan; pengelolaan UP/TUP; dispensasi SPM; dan capaian output. (*)

  • Bagikan