PANGKALPINANG, BACAPESAN.COM – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, kamis (22/02/2024) mengatakan bahwa pihaknya berharap Pemkab Bangka Tengah untuk segera daftarkan Madu Pelawan Namang Jadi Indikasi Geografis.
Kadivyankumham Fajar menuturkan, pihaknya juga telah mengikuti kegiatan rapat pendampingan penyusunan buku deskripsi Indikasi Geografis Madu Pelawan untuk diusulkan sebagai Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis, pada Rabu lalu di Ruang Rapat Dinas Bappeda Kabupaten Bangka Tengah.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto menyampaikan hal-hal penting dalam percepatan pendaftaran, serta menyampaikan kepada Dinas terkait untuk membentuk struktur kelompok kepengurusan MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) Madu Pelawan.
“Perlu juga disiapkan logo yang akan digunakan dalam pendafataran Indikasi Geografis Madu Pelawan, serta anggaran yang akan dikeluarkan dalam hal pendaftaran Indikasi Geografis Madu Pelawan dari Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Adi.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan jika Bappeda Kabupaten Bangka Tengah akan memfasilitasi anggaran yang akan dikeluarkan dalam hal pendaftaran Madu Pelawan Namang menjadi Indikasi Geografis yang terdaftar. Dinas Bappeda Kabupaten Bangka Tengah juga menyampaikan akan secepatnya memenuhi kelengkapan pendaftaran Indikasi Geografis Madu Pelawan.
Madu Pelawan merupakan madu yang hanya bisa dihasilkan dari kawanan lebah yang membuat sarang di pohon Pelawan. Pohon Pelawan sendiri merupakan salah satu kekayaan hayati yang ada di Bangka Belitung yang seluruh bagiannya, mulai batang, akar, hingga ujung rantingnya berwarna merah. Pohon Pelawan merupakan sumber makanan bagi kawanan lebah.
Madu Pelawan diyakini ampuh meningkatkan imunitas dan menyembuhkan berbagai macam penyakit. Rasa pahit pada Madu Pelawan juga hanya bisa terjadi jika lebah mengonsumsi sari bunga dari Pohon Pelawan.