PAREPARE, BACAPESAN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Parepare sukses melaksanakan program pembinaan dan bimbingan Pendidikan Kesetaraan melalui program pembelajaran Paket A, B dan C.
Pembinaan tersebut, berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati.
Kepala Disdikbud Kota Parepare, secara aktif terlibat dengan menetapkan enam orang guru sebagai tenaga pengajar. Mereka membimbing warga binaan Lapas IIA Parepare melalui mata pelajaran beragam, termasuk Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Sosiologi, Bahasa Indonesia, Matematika, Ekonomi, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) , Sejarah, Pendidikan Agama Islam, Bahasa Inggris, Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK), Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK), dan Seni Budaya dan Prakarya (SBdP).
Di mana, program Pendidikan Kesetaraan ini didasarkan pada UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang memberikan hak pendidikan kepada warga negara.
Terkait itu, Kepala Lapas IIA Kota Parepare, Totok Budiyanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Kepala Disdikbud yang telah memberikan atensi dan perhatiannya kepada Lapas Kelas IIA.
“Selama ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membantu dan meningkatkan program pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan di Lapas IIA Parepare,” katanya.
Sebab kata dia, melalui kegiatan ini
dapat membentuk warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga dapat kembali diterima di masyarakat,
“Sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggunjawab,” ujarnya.
Dia berharap dengan program ini daoat memastikan penyelesaian pendidikan dasar berkualitas bagi warga binaan yang kurang beruntung, dengan harapan mendapatkan ijazah setara pendidikan umum.
Selain itu, kata dia, Lapas Kelas IIA Kota Parepare juga menjalin kerja sama Kantor Kementerian Agama Kota Parepare melalui Tim Penyuluh Agama.
“Ini dengan menerapkan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan rutin. Yakni, metode ceramah, pembelajaran Al-Qur’an, muhasabah, dan zikir yang digunakan untuk meningkatkan ketakwaan dan mengatasi kesulitan rohaniah
“Pentingnya kebebasan beragama tercermin dalam penjadwalan kegiatan ibadah bagi warga binaan Nasrani. Ibadah gereja dilakukan secara tatap muka dan virtual, dengan dukungan dari Forum Musyawarah Antar Gereja Kota Parepare,” tandasnya.(rud)