Selanjutnya, tahun 2023 layanan Rumah Produktif melalui Klinik UMKM di Pos Pelayanan Publik di 9 Kecamatan dan pada tahun 2024 pelayanan Rumah Produktif dialihkan dalam Mal Pelayanan Publik yang dilengkapi Ruang Pelatihan UMKM.
“Kehadiran inovasi yang ditujukan bagi pelaku UMKM ini memiliki dampak positif. Hal ini terlihat pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa berada di angka 7,26% dari tahun 2020 hanya 1,76%. Begitupun dengan tingkat pengangguran terbuka yang pada tahun 2021 berada diangka 4,30% yang pada tahun sebelumnya berada diangka 6,44%,” ungkap Bupati Adnan.
Tak hanya itu, inovasi ini juga berdampak pada peningkatan PDRB Per Kapita Kabupaten Gowa.
“Tahun 2021 PDRB Kabupaten Gowa telah mencapai di angka 30,44 juta rupiah jika dibandingkan tahun 2020 hanya berada di angka 28,20 juta rupiah,” tambahnya.
Salah satu tim penilai, Sultan Suhab mengatakan berdasarkan presentasi inovasi yang dipaparkan Bupati Gowa sangat baik. Inovasi ini sangat inovatif terutama menjawab permasalahan, menurunnya pertumbuhan kemiskinan yang bergerak lambat
kemudian sektor-sektor ekonomi produktif juga di dorong.
“Saya sangat mengapresiasi inovasi ini dan saya harap bukan hanya diterapkan dan dikembangkan di Gowa, tetapi beberapa kabupaten di Sulsel bisa mengadopsi inovasi tersebut,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa, Sujjadan mengatakan, penilaian tahun 2024 ini akan melalui beberapa tahap, dimana tahap pertama penilaian dokumen perencanaan dan inovasi dengan bobot 45 persen, tahapan kedua sesi wawancara dan presentasi dengan bobot 55 persen.
“Gowa masuk sebagai salah satu dari 10 kabupaten di Sulsel untuk dinilai kinerja dan inovasinya,” ujarnya. (*)