Begini Penjelasan Ketua KPU Selayar Tak Jalankan Rekomendasi PSU di TPS 2 Sambali

  • Bagikan
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara

“Sebenarnya masih ada peluang PSU pasca putusan MK setelah rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, provinsi dan RI apabila peserta pemilu menggugat hasil pemilu dan hakim MK memutuskan PSU,” jelasnya.

Komisioner KPU Selayar Andi Dewantara mengatakan jika pihaknya tidak menjalankan karena rekomendasi Bawaslu sangat lambat masuk.

“Bagaimana bisa dijalankan, rekomendasinya baru masuk kemarin tanggal 23 sore, baru sudah harus dijalankan tanggal 24, bagaimana persiapannya? ” katanya.

Dirinya menyebutkan jika PSU tersebut karena ada pemilih luar yang memilih di TPS 2 Sambali Kecamatan Pasimarannu dan itu berada pulau terluar Selayar. “Orang ber-KTP  NTT semua,” singkatnya.  (Fahrullah)

  • Bagikan