Implementasikan Inpres No 2 Tahun 2021, BPJAMSOSTEK Sulama Fokus Tingkatkan Coverage di Sulselbar

  • Bagikan
Gelaran Monitoring dan evaluasi implementasi Inpres no 2 tahun 2021 di provinsi Sulawesi Selatan dan Barat.

“Atas nama Pemerintah Sulsel, kita ingin melihat bagaimana sih coverage BPJS Ketenagakerjaan untuk warganya. Jadi kita berharap bahwa negara dan pemerintah itu memberikan jaminan sosial bagi warga masyarakat. Alhamdulillah dari data yang kita lihat terutama para pekerja rentan, non ASN yang bekerja di pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten Kota dan juga terutama dalam pemilu,” jelas Ihsan.

Ia mengungkapkan, saat ini sudah hampir 100 persen honorer provinsi tercover. “Namun tentu juga masih ada sektor Non ASN yang belum tercover sehingga hari ini kita liat apa masalahnya, mengapa belum tercover. Apa pendanaannya belum ada atau belum diprioritaskan atau bagaimana, insyaallah kita akan liat semua. Harapan kita semua tercover olehnya pihak yang terkait semua diundang hari ini untuk melihat bagaiman masalah sehingga bisa mencapai target,” Jelas Ihsan.

Lebih jauh, terkait pekerja rentan, honorer Kabupaten Kota, Perangkat Desa/Kelurahan, Perangkat RT/RW, DBH Sawit dan sebainya yang belum tercover menurutnya perlu adanya dorongan dari pemerintah daerah. “Pertama dari sisi regulasi sehingga pemerintah daerah dan swasta mau mendorong dan berpartisipasi membayarkan iuran bagi pekerja informal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Mintje Wattu mengatakan saat ini khususnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan pada kategori rentan baru diangka 48 persen di Sulsel.

“Jumlahnya 48 persen yang tercover di Sulsel namun sudah hampir 1 juta peserta atau 904 ribu penerima rentan yang dilindungi menggunakan APBD Pemprov sebagai bentuk kehadiran Pemerintah bagi masyarakat,” ujar Mintje.

Guna memaksimalkan jaminan sosial ketenagakerjaan pada kalangan pekerja rentan, Mintje mengatakan akan memaksimalkan koordinasi masing-masing cabang daerah bersama seluruh OPD masing-masing daerah.

Lebih lanjut Mintje mengungkapkan terima kasih atas kegiatan Monev Inpres ini, “harapan kami bagi Pemda di Sulselbar dapat membuka jalan untuk komitmen Pemda dalam meningkatkan coverage Jamsostek di Sulselbar dan tentunya Tim BPJAMSOSTEK Kanwil Sulama akan Follow Up rekomendasi tim ke Pemda untuk percepatan cakupan coverage kepesertaan,” pungkas Minjte.

Pada kegiatan ini, juga diberikan penghargaan kepada 5 Pemerintah Kab/Kota atas Kepedulian Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja untuk Pekerja Rentan, antara lain : Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar, Kota Pare-Pare, Kab. Bantaeng, Kab. Pasangkayu dan Kab. Mamuju Tengah

Selanjutan penyerahan manfaat santunan BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan kepada 3 ahli waris dari Peserta Non ASN Bappelitbangda Sulsel, Non ASN Biro PAP Sulsel, pedagang Non ASN masing-masing mendapatkan santunan JKM 42juta, dan 1 ahli waris Non ASN Disdik Sulsel mendapatkan santunan JKM,JHT dan Beasiswa dengan total santunan sebesar 116juta .

Salah satu ahli waris yang menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan, Mina Dg Puji sangat bersyukur mendapatkan santunan senilai Rp42 juta.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, santunan ini akan kami gunakan untuk kebutuhan kami sehari-hari,”ujarnya. (Hikma)

  • Bagikan

Exit mobile version